YA, seorang pria 33 tahun terancam hukuman penjara 20 tahun, karena kedapatan menanam ganja dalam pot di belakang rumahnya.
Pemuda 24 tahun ini nekat menanam ganja di dalam rumahnya, Jalan Gadukan Timur, Kelurahan Morokrembangan, Surabaya. Gegara ...