Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Mendes Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.